Proses liberalisasi pendidikan nasional yang secara perlahan menggerus peran negara atas penyelenggaraan pendidikan di tanah air, sedikit banyak berperan atas meningkatnya biaya pendidikan yang terjadi di berbagai institusi pendidikan di tanah air. Ironisnya proses liberalisasi tersebut telah berlangsung sedemikian derasnya hingga bahkan telah menjadi bidang usaha yang dapat dimasuki oleh investor asing. Hal ini menandakan bahwa sekarang kita telah memasuki era dimana institusi pendidikan mulai bertransformasi menjadi entitas usaha yang berorientasi pada keuntungan.
Sebagai public goods, sudah selayaknya upaya-upaya privatisasi atas pendidikan dihentikan. Baik pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun DPR sebagai pembuat undang-undang seharusnya sadar bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan akses atas pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi. Segala bentuk kebijakan maupun regulasi yang dapat membatasi akses masyarakat untuk menggapai pendidikan harus dievaluasi kembali.
Pada dasarnya bila anggota masyarakat gagal mengakses pendidikan yang layak baginya demi meningkatkan kapasitas dirinya maka hal ini dapat berimbas buruk bagi bangsa ini. Sebab bagaimanapun juga salah satu syarat untuk mengangkat negeri ini agar dapat setara dengan bangsa lainnya adalah dengan memanfaatkan kaum terpelajar dan tercerdaskan yang dimiliki oleh bangsanya. Dengan tidak terjangkaunya biaya pendidikan maka negeri ini berpotensi kehilangan calon pemimpin masa depan karena mereka gagal memiliki kapasitas yang diperlukan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa ini akibat gagalnya mereka untuk dapat menikmati pendidikan yang layak.
Sementara itu bagi mereka yang mampu mengakses pendidikan yang berbiaya tinggi, maka bukan tidak mungkin jika selanjutnya sebagian besar dari golongan yang mampu membayar biaya pendidikan yang sedemikin tingginya itu menjadi berpola pikir pragmatis. Sebab dengan investasi besar yang mereka keluarkan, maka mereka kemudian akan berpikir untuk berusaha mendapatkan apa yang telah mereka investasikan tersebut ketika lulus nanti.
Jadi besarnya biaya pendidikan secara keseluruhan akan berimbas bagi semua golongan mulai dari golongan bawah sampai golongan atas. Sebagian dari golongan menengah ke bawah akan sulit mengakses pendidikan. Sementara sebagian dari golongan menengah ke atas selepas lulus nanti akan lebih memikirkan bagaimana mereka dapat mengembalikan investasi yang telah mereka keluarkan dibandingkan berbakti kepada bangsa oleh karena mereka merasa negara tidak memberikan apa-apa kepada mereka.
Meminjam konsep pendidikan menurut pedagogis terkemuka, yakni Paolo Freire bahwa pendidikan merupakan alat untuk membebaskan kaum tertindas dari ketertindasannya melalui hadirnya kesadaran kritis. Maka telah selayaknya para pemimpin bangsa ini mengevaluasi kembali segala kebijakan yang menyebabkan mahalnya biaya pendidikan dewasa ini. Sebab jika tidak, maka bisa jadi putra-putri bangsa yang dihasilkan oleh sistem pendidikan ini akan kelak menjadi penindas sesamanya dibandingkan menjadi elevator bagi majunya bangsa ini.
Oleh karena itu tidak ada salahnya negara menginvestasikan tidak hanya anggaran yang besar melalui APBN bagi pendidikan, namun juga pemikiran-pemikiran yang berujung pada penetapan kebijakan yang dapat membawa perbaikan dari struktur pendidikan nasional saat ini. Bagaimanapun juaga pendidikan merupakan salah satu instrumen investasi bagi masa depan bangsa. Jika negara berani berinvestasi besar di sektor ini, maka kelak suatu saat nanti putra-putri hasil penyelenggaraan pendidikan di masa kini akan menahkodai bangsa ini ke depan pintu gerbang kejayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar